UJIAN NASIONAL
Untuk mengakhiri Kegiatan Pendidikan di satuan Pendidikan Sekolah Menegah Umum setiap siswa harus mengikuti Ujian Akhir Satuan Pendidikan, yang meliputi : Ujian Nasional Tulis, Ujian Sekolah Tulis, dan Ujian Sekolah Praktik.
Minggu, 14 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar